Posts

Showing posts from March, 2017

HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN PEGAWAI SWASTA

Image
HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN PEGAWAI SWASTA 1.Kewajiban PNS dan Pegawai Swasta A.                 Kewajiban PNS Kewajiban PNS adalah segala sesuatu yang wajib dikerjakan atau boleh dilakukan oleh setiap PNS berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kewajiban-kewajiban PNS tersebut dapat dirinci sebagai berikut: 1.         Kewajiban yang berhubungan dengan tugas di dalam jabatan; Kewajiban ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing PNS. 2.         Kewajiban yang berhubungan dengan kedudukan PNS pada umumnya; Kewajiban ini terkait dengan kedudukan PNS sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Dapat dirinci sebagai berikut: a)         Kewajiban yang ditetapkan dalam UU No.8 tahun 1974; b)         Kewajiban menurut Peraturan Disiplin Pegawai; c)         Kewajiban menurut Peraturan Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS; d)        Kewajiban mentaati jam ke