TUGAS - TUGAS PADA BAGIAN KANTOR ADMINISTRASI



TUGAS-TUGAS PADA BAGIAN KANTOR ADMINISTRASI

A.    TUGAS PELAKSANA TENAGA ADMINISTRASI
Ø  Menyusun Program Kerja
Ø  Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
Ø  Pembinaan dan pengembangan karier
Ø  Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
Ø  Penyusunan dan penyajian data statistic sekolah
Ø  Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
Ø  Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.
B.  TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
1.      Memahami pokok-pokok peraturan kepegawaian berdasarkan standar PTK.
2.      Membantu merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
3.       Melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian.
4.      Mengelola buku induk, administrasi DUK.
5.      Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian.
6.      Menyiapkan format-format kepegawaian.
7.      Memproses kepangkatan, mutasi dan promosi pegawai.
8.      Menyusun laporan kepegawaian.
9.      Menyusun dan menyajikan data/ statistic kepegawaian.
10.  Membuat layanan system informasi dan pelaporan kepegawaian.
11.  Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian.

C. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KEUANGAN
1.        Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal.
2.        Menyusun dan menyajikan data/ statistic keuangan.T
3.        Membuat layanan system informasi dan pelaporan keuangan.
4.        Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan keuangan.

D. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI SARANA PRASARANA
  Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana.
  Membantu merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana.
  Mengadakan sarana dan prasarana.
  Menginventarisasikan sarana dan prasarana.
  Mendistribusikan sarana dan prasarana.
  Memelihara sarana dan prasarana.
  Melaksanakan penghapusan sarana dan prasarana.
  Menyusun laporan sarana dan prasarana secara berkala.
  Menyusun dan menyajikan data/ statistic sarana dan prasarana.
  Membuat layanan system informasi dan pelaporan sarana dan prasarana.

E. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI HUMAS
  Memfasilitasi kelancaran kegiatan komite sekolah.
  Membantu merencanakan program keterlibatan stakeholders.
  Membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat.
  Mempromosikan sekolah.
  Mengkoordinasikan penelusuran tamatan.
  Melayani tamu sekolah.
  Membuat layanan system informasi dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat.
  Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat.

F. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI PERSURATAN DAN PENGARSIPAN
  Menerapkan peraturan kesekretariatan.
  Melaksanakan program kesekretariatan.
  Mengelola surat masuk dan keluar.
  Membuat konsep surat.
  Melaksanakan kearsipan sekolah.
  Menyusun laporan administrasi persuratan dan pengarsipan.
  Membuat layanan system informasi dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat.
  Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakt.

G. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KESISWAAN
  Membantu kegiatan penerimaan peserta didik baru.
  Membantu kegiatan Masa Orientasi siswa.
  Membantu mengatur rasio peserta didik perkelas.
  Mendokumentasikan prestasi akademik dan non akademik.
  Membuat data statistic peserta didik.
  Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik secara berkala.
  Mendokumentasikan program kerja kesiswaan.
  Mendokumentasikan program Kegiatan Pengembangan Diri.
  Membuat layanan system informasi dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat.
  Memanfatkan TIK untuk mengadmninistrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat.

H. TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI KURIKULUM
  Mendokumentasikan Standar Isi.
  Mendokumentasikan kurikulum yang berlaku.
  Mendokumentasikan Silabus.
  Menyiapkan format Silabus, RPP dan Penilaian Hasil Belajar.
  Menyiapkan perangkat pengawasan proses pembelajaran.
  Mendokumentasikan bahan ujian/ulangan.
  Mendokumentasikan penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidik dan pemerintah.
  Mendokumentasikan SKL Satuan pendidikan.
  Mendokumentasikan SKL Mata Pelajaran.
  Mendoikumentasikan KKM.
  Membantu memfasilitasi pelaksanaan kurikulum dan Silabus.

I.    TUGAS PENJAGA SEKOLAH
  Mengenal peta wilayah sekolah.
  Memanfaatkan peta wilayah untuk kepentingan keamanan sekolah.
  Menguasai teknik bela diri.
  Merespon peristiwa dengan cepat dan tepat.
  Membuat dokumen/ catatan tentang keamanan sekolah.
  Melakukan tindakan pengamanan.
  Menggunakan peralatan keamanan.
  Menyampaikan laporan sesuai tugasnya.

J.  TUGAS TUKANG KEBUN
  Menggunakan peralatan pertanian atau perkebunan.
  Merawat peralatan.
  Mengenal teknik penanaman.
  Merawat tanaman.

K.  TUGAS TENAGA KEBERSIHAN
  Menggunakan peralatan kebersihan.
  Memelihara peralatan kebersihan.
  Mewujudkan kebersihan sekolah.
  Memelihara kebersihan sekolah.

L. TUGAS PESURUH
  Mengenal peta wilayah setempat.
  Memanfaatkan peta wilayah untuk kepentingan penyampaian dokumen.
  Mengenal buku ekspedisi/ lrmbar pengantar.
  Menggunakan buku ekspedisi/ lembar pengantar dalam pengiriman dokumen.
  Membayar tagihan telepon, air dan listrik.
  Menyiapkan kebutuhan rumah tangga.
  Merawat peralatan rumah tangga sekolah.

M. TUGAS PENGEMUDI
¨  Mengantar pihak sekolah untuk  bertugas
¨  Mengantar barang yang akan di disampaikan oleh pihak sekolah

Comments

Popular posts from this blog

REHABILITASI EKONOMI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH ORDE BARU

APLIKASI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN (SIMPEG DAN SAPK)

PERENCANAAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA