APLIKASI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN (SIMPEG DAN SAPK)
APLIKASI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN (SIMPEG DAN SAPK)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap Instansi baik swasta maupun pemerintahan pasti
memilliki sistem administrasi untuk mengurus pegawai-nya, baik berupa manual
maupun melalui sistem komputer. Apalagi pada zaman modern saat ini, telah
berkembangnya teknologi yang begitu pesat. Teknologi sangat berpengaruh
terhadap kinerja seorang pegawai di perusahaan dan memiliki dampak yang negatif
dan positif. Dengan berkembangnya teknologi tersebut dapat mempermudah
pekerjaan seorang pegawai khususnya pada pekerjaan administrasi kepegawaian
yang akan kami bahas pada makalah ini.
Dengan adanya sistem aplikasi kepegawaian dapat mempermudah pegawai dalam
pengurusan sekaligus mempermudah pengawasan, sehingga mempercepat informasi
yang dibutuhkan dalam pengurusan administrasi kepegawaian.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Latar
Belakang dibentuknya SIMPEG?
2.
Apakah
pengertian dari SIMPEG ?
3.
Ruang
Lingkup SIMPEG ?
4.
Tujuan
SIMPEG?
5.
Manfaat
SIMPEG ?
6.
Kelebihan
dan Kekurangan SIMPEG ?
7.
SOP
pengelolaan SIMPEG /
8.
Apakah
pengertian dari SAPK?
9.
Ruang
Lingkup SAPK ?
10. Tujuan SAPK?
11. Manfaat SAPK ?
12. Kelebihan dan Kekurangan SAPK ?
13. SOP pengelolaan SAPK ?
1.3 Maksud dan Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari larangan
2.
Untuk
mengetahui tujuan dari larangan
3.
Untuk
mengetahui fungsi dari larangan
4.
Untuk
mengetahui jenis-jenis dari larangan untuk PNS sekaligus Pegawai swasta
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
A. Latar Belakang Pembuatan SIMPEG
Sesuai dengan
permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan
pelaksanaan Otonomi Daerah, maka tujuan yang menjadi latar belakang dalam
pembuatan SIMPEG adalah untuk menghasilkan sistem pengolahan data berbasis
komputer, yang diharapkan mampu membantu tugas dan pekerjaan operasional pada
level administratif, serta menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan
keputusan pada level manajerial. SIMPEG dibuat dengan mengacu pada beberapa
persyaratan, yaitu :
·
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah.
·
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Perubatahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian.
·
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan Sistem Informasi Manajemen
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (SIMDAGRI/SIMDA).
·
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140
Tahun 1997 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Informasi Manajemen
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
·
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah.
B. Pengertian SIMPEG
Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) adalah sistem yang mampu memberikan informasi
data-data pegawai pada suatu perusahaan maupun instansi yang salingberinteraksi
mencapai tujuan yang telah ditargetkan. SIMPEG menangani pengelolaan data
kepegawaian khususnya meliputi: pendataan pegawai, BKD, proses perencanaan dan
formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan
sistem pelaporan.
C. Ruang Lingkup dalam SIMPEG
Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) secara garis besar terdiri atas modul-modul
utama :
1.
Data Master
(hanya tersedi a untuk
pengguna dengan hak
ases Admini strator)
2.
Data Pegawai (Kartu Pegawai,
Mutasi Pegawai )
3.
Riwayat Pegawai
(Pendi dikan, Pangkat, Diklat,
Jabatan, Anak, I ndispliner,Istri)
4.
Laporan, terdiri dari:
4.1 Data Pegawai
4.2 Stati stik Pegawai
4.3 Invetari sasi Pegawai
5.
Surat – surat, terdi ri
dari:
5.1 Pembuatan DP3
5.2 Pembuatan Surat Keputusan (SK KP)
5.3 Dll.
D. Tujuan SIMPEG
Secara umum
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dalam lingkup pemerintahan dilaksanakan
dengan tujuan :
1. Untuk
mendukung Sistem Manajemen Pegawai yang rasional dan pengembangan sumber daya
manusia di aparatur pemerintah.
2. Mewujudkan
data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi.
3. Menyediakan
informasi pegawai yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan,
kesejahteraan dan pengendalian pegawai.
4. Membantu
kelancaran pekerjaan di bidang kepegawaian.
E. Manfaat SIMPEG
Pelaksanaan
kegiatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian tidak hanya terbatas pada
pengoperasin program untuk memasukkan data, tetapi harus didukung dengan daya
kerja yang efisien dan akurat sehingga memiliki manfaat :
1.
Pelacakan informasi data seorang pegawai akan mudah
dan cepat.
2.
Pembuatan
laporan yang bersifat rutin dan berkala akan cepat dan mudah dikerjakan.
3.
Mengetahui gambaran tentang nama-nama pegawai yang
akan pensiun di masa mendatang.
4.
Mengetahui gambaran tentang nama-nama pegawai yang
akan naik pangkat dan mengetahui daftar kenaikan gaji berkala di masa
mendatang.
5.
Memudahkan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan
kepegawaian.
6.
Mendapatkan informasi tentang keadaan pegawai dengan
cepat dan akurat.
7.
Mengetahui dan merencanakan penyebaran pegawai.
8.
Merencanakan penerimaan pegawai baru
F. Kelebihan dan kekurangan SIMPEG
SIMPEG sebagai
aplikasi penyedia informasi kepegawaian menangani manajemen data kepegawaian
yang memiliki banyak kelebihan dengan kemampuan sebagai berikut :
1.
Pemrosesan data informasi kepegawaian yang cepat
dengan komputerisasi pemrosesan data dapat dilakukan dengan cepat.
2.
Informasi yang diproses akurat karena adanya berbagai
validasi dan control.
3.
Informasi yang disampaikan lebih ringkas dan dapat
dicari dengan cepat karena tersimpan dalam media penyimpanan yang dapat diakses
setiap saat.
4.
Informasi lebih terjamin keamanannya, dengan adanya
validasi pemakai dan level tingkat pemakai, sehingga hanya pemakai yang berhak
saja yang bisa menggunakan informasi kepegawaian.
5.
Pemeliharaan informasi kepegawaian relatif mudah dan
sederhana serta dapat digunakan untuk mengukur kinerja pegawai dalam mengolah
dan menjalankan proses-proses kepegawaian.
Kekurangan SIMPEG
Secara teknis beberapa kelemahan
yang masih dihadapi oleh sebagian organisasi pemerintah daerah ialah :
·
Belum adanya dokumentasi mengenai bagan arus ringkasan (summaryflow
chart) yang memperlihatkan aliran/arus data sejak data mentah sampai
dengan informasi tercetak. Persoalan ini kelihatannya sederhana, tetapi
terkadang bisa menyulitkan pihak manajer dalarn mengawasi arus informasi yang
terdapat dalam organisasi yang dipimpinnya.
·
Lemahnya Data
Management Systems.Ini terbukti dari belurn adanya standar operasi yang baku,
munculnya ekses overflow reporting, redundancy yang tidak
efisien dan sebagainya.
·
Prosedur untuk
melihat data secara insidental masih terlalu lama. ini barangkali disebabkan
karena banyak Kantor PDE yang tidak menggunakan sistem database relasional yang
lebih efisien sehingga direct access sulit dilakukan.
·
Tata‑ruang
perkantoran masih kurang memadai. Ruang untuk kegiatan‑kegiatan ketatausahaan
(tulis‑menulis), operasi komputer, atau penyortiran data masih bercampur‑baur
sehingga pekerjaan menjadi kurang sistematis.
·
Untuk
perawatan mesin atau perangkat keras, organisasi masih menggantungkan diri
kepada pihak pemasok dengan sistem kontrak per tahun. Akibatnya kalau ada
kerusakan‑kerusakan teknis, sekalipun sangat sederhana, tidak bisa segera
diatasi sendiri oleh para pegawai. Kelemahan seperti ini masih umum dihadapi
oleh organisasi‑organisasi pemerintah di daerah.
Aplikasi SIMPEG
dirancang untuk membantu dan mempermudah tugas-tugas pegawai yang berkaitan
dengan kepegawaian, antara lain :
· Menyediakan
informasi kepegawaian yang cepat, tepat, akurat dan up to date
· Menyediakan
proses pencarian data berdasarkan kriteria-kriteria tertentu
· Melakukan
tugas-tugas rutin update data kepegawaian, misalnya update data kegiatan
pegawai, meng-upload dan mengelola dokumen kegiatan ataupun berkas usulan,
menangani kenaikan pangkat, penilaian angka kredit, kenaikan jabatan,
penanganan surat masuk dan keluar.
· Transfer
data kepegawaian antar bagian.
Untuk
memanfaatkan aplikasi SIMPEG membutuhkan validasi user setiap kali menjalankan
SIMPEG. Proses ini dilakukan dengan cara login yang merupakan gerbang user
untuk masuk ke dalam sistem. Dengan menu login maka informasi lebih terjamin
keamanannya sehingga hanya pemakai yang berhak saja yang dapat menggunakan
informasi kepegawaian.
Pada umumnya
SIMPEG mencakup proses yang berkaitan dengan perencanaan pegawai, administrasi
pegawai, evaluasi kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan, dan pensiun.
Perencanaan
pegawai merupakan suatu proses analisis dan simulasi kebutuhan pegawai yang
dimiliki organisasi dikaitkan dengan pengembangan kegiatan di masa mendatang yang
berkaitan dengan pengadaan dan penempatan pegawai. Proses perencanaan pegawai
mencakup antara lain pembuatan rekapitulasi untuk analisis dan simulasi yang
diolah dari data kepegawaian untuk memperoleh gambaran kekuatan sumber daya
manusia yang dimiliki, proses pengadaan pegawai atau rekruitmen yang pada
dasarnya merupakan pengumpulan biodata dan proses alokasi yaitu dengan data
yang dimiliki dapat dilakukan analisis kebutuhan penempatan pegawai ke posisi
yang lebih tepat.
Administrasi
pegawai adalah proses pengumpulan data yang berhubungan dengan kepegawaian yang
mencakup proses perekaman data kepegawaian yang meliputi antara lain biodata
pegawai, riwayat kepangkatan, jabatan, pendidikan formal, pendidikan
penjenjangan, keahlian, pelatihan yang pernah diikuti, daftar keluarga, hasil
medikal kesehatan, hukuman dan penghargaan.
Evaluasi kinerja
pegawai berkaitan dengan perencanaan kerja pegawai beserta beban penilaian atas
hasil pekerjaan sehingga dapat diperoleh suatu sistem evaluasi yang lebih
obyektif yang merujuk berbagai fakta yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendidikan dan
pelatihan mencakup perencanaan kebutuhan pendidikan yang akan diikuti oleh
pegawai yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab serta realisasi pendidikan
yang berupa pencatatan data pendidikan yang pernah diikuti.
Pensiun
berkaitan dengan berakhirnya masa kerja pegawai baik secara normal atau karena
hal lainnya. Untuk itu dilakukan penyimpanan data pegawai yang pernah bekerja
pada suatu organisasi.
G. Ruang Lingkup SIMPEG
Adapun lingkup
pembangunan dan pengembangan SIMPEG meliputi gabungan dari 6 (enam) aspek utama
yaitu :
·
Sistem Informasi dan Aplikasi
·
Sarana Komputer dan Penunjang;
·
Sarana Komunikasi;
·
Organisasi dan SDM pelaksana;
·
Pembiayaan; dan
·
Dukungan Manajemen.
H. Pentingnya SIMPEG
Sistem
Kepegawaian di pemerintahan / perusahaan bertujuan untuk kelancaran tugas
organisasi dan menjadi unsur pendukung untuk kelancaran aktifitas administrasi.
Pemanfaatan
teknologi informasi dapat menghasilkan efisiensi dalam berbagai aspek
pengelolaan informasi yang ditunjukkan oleh kecepatan dan ketepatan waktu
pemrosesan, serta ketelitian dan kebenaran informasi (validitas) yang
dihasilkan.Hal ini berkaitan dengan penggunaan perangkat keras komputer
(hardware), program aplikasi pendukung (software), perangkat komunikasi dan
internet sebagai sarana pengelolaan informasi.
SIMPEG sangat
penting dalam memberikan pelayanan kepada seluruh personalia yang ada karena
pegawai merupakan aset penting dalam penyelenggaraan organisasi yang perlu
dikelola dengan baik. Pengelolaan pegawai yang baik dalam lingkup kecil akan
meningkatkan kinerja pegawai dan dalam lingkup yang lebih besar dan akan
membawa perbaikan kinerja perusahaan / pemerintah secara keseluruhan. Mengingat
pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas
pengelolaan kepegawaian melalui implementasi SIMPEG merupakan salah satu prioritas dalam tahapan
pengembangan e-government.
I. Komponen Utama SIMPEG
1. Administrasi
Sistem
a.
Utk memelihara data induk, Misalnya :
Data Unit Kerja
b.
Manajemen Pengguna
c.
memberikan hak-hak sesuai dengan jenis
pengguna
2. Pelaporan
Manajemen
Menghasilkan laporan-laporan manajemen, Misalnya :
Jumlah Pegawai; Informasi Pendidikan; Informasi Diklat yang pernah diikuti;
Informasi Jabatan/pangkat
3. Data
entry
Komponen sangat penting, bertanggung jawab dalam
memelihara data-data kepegawaian, Misalnya : Biodata pegawai; Jabatan;
Pendidikan; dll
4. Out
put
Menghasilkan Keluaran-Keluaran berupa cetakan yang
merupakan hasil dari proses yang dilakukan oleh sistem informasi kepegawaian.
2.2 SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK)
A. Dasar Dasar Hukum Hukum
·
Perka BKN No. 18
Tahun 2010 tentang SAPK Online
: Prosedur Penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat,
Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil, dan Perpindahan Antar
Instansi Berbasis Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On- Sistem
Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-Line (SAPK-OnLine)
·
Perka
BKN NO. 14 Tahun 2011 tentang Pengembangan Data base
B. Ruang Lingkup SAPK
·
Modul
SAPK
·
Aplikasi
Pengadaan (Penetapan NIP)
·
Aplikasi
Kenaikan Pangkat
·
Aplikasi
Pensiun
·
Aplikasi
Mutasi Lainnya
Koneksi ke SAPK
KONEKSI KE SAPK INI TERBAGI DUA :
·
Koneksi
Melalui Jalur Public (Internet), melalui :
1. Usb modem : gsm (telkomsel flash, xl, im3 dll), cdma
(plexi, esia dll)
2. Modem langganan seperti speedy
3. Wifi di area public seperti hotel, mall, bandara dll
·
Koneksi
Melalui Jalur Private (Vpn/Ip)
1.
Berlangganan
dengan telkom 1. Berlangganan dengan telkom
2.
Mendapatkan
ip khusus
·
SETTING
UNTUK KONEKSI MELALUI JALUR PUBLIC
1.
Pastikan
bahwa dns server yang aktif saat ini adalah dns yang menuju ke 178.200.200.39
2.
Setelah
terhubung ke internet pastikan bahwa koneksi internet kita tidak terhubung
melalui proxy (jika pun harus melalui proxy maka harus di tambahkan no proxy
for sapk.bkn.go.id)
C. Tujuan SAPK :
·
Standarisasi sistem informasi
kepegawaian dalam pelayanan, pengawasan, dan pengendalian administrasi.
·
Tersedianya databases PNS yang up todate
·
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas
a. Menghilangkan
duplikasi sistem data
b. Meminimalisasi
simpul irokrasi\
c. Meningkatkan
stndarisasi proses
d. Desentralisasi
kewenangan
·
Meningkatkan pelayanan dan kemudahan
bagi PNS
·
Meminimalisasi kesenjangan SDM berupa
pengetahuan dalam pengelolaan data kepegawaian.
D. Manfaat
Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan SAPK ini bagi BKN maupun instansi
pemerintah antara lain:
1.
Dapat mengontrol data PNS antara BKN dan Instansi
Pemerintah seluruh Indonesia.
2.
Menyederhanakan proses manajemen kepegawaian.
3.
Otomatisasi administrasi kepegawaian sehingga bisa
mencegah terjadinya kesalahan data kepegawaian.
4.
Diperoleh database kepegawaian yang akurat sebagai
bahan perencanaan, pembinaan, pengembangan dan pengambilan kebijakan manajemen
kepegawaian.
E. SOP SAPK
Selain mengetahui mengenai alur standar pelayanan tersebut di atas, dalam
proses penerapan sistem SAPK ada beberapa poin pokok mengenai mekanisme yang
terdapat dalam SAPK, yakni:
·
Input/Update/Delete Pendidikan
·
Input/Update/Delete Berkas (Prosedur
Berkas, Definisi Alur Kerja, Jenis Kondisi, Kondisi, dan Log Berkas)
·
Input/Update/Delete Mata Pelajaran
·
Input/Update/Delete Institusi ( Badan
Usaha, Cups Server, Dokumen Template, Instansi, Kantor Regional, KPPN, Kantor
Tata Usaha Anggaran, dan Taspen)
·
Input/Update/Delete Lokasi
·
Input/Update/Delete Mutasi (Jenis Harga,
Jenis Data Peremajaan)
·
Input/Update/Delete Personal (Bahasa dan
Agama)
·
Input/Update/Delete Rangking (Eselon dan
Golongan)
·
Input/Update/Delete Jenis Pengadaan
·
Input/Update/Delete Pensiun (Pensiun Pokok,
Pensiun Pokok Janda Duda, Pokok Tewas, dan Pensiun Pembulatan)
·
Input/Update/Delete Profil Pengguna
·
Export Data (Export Data, Hierarchical
Unor, Jabatan tertentu, dan Jabatan umum)
Standar Operasional diharapkan dapat menjadikan suatu peningkatan kinerja
pelayanan dan kinerja organisasi khususnya yang menangani masalah-masalah
kepegawaian baik pada instansi pusat maupun instansi kepegawaian di daerah.
Pemahaman mengenai mekanisme pada penerapan SAPK juga sangatlah penting,
agar tidak terjadinya kesalahan dalam proses penyajian data-data yang
diperlukan nantinya.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Untuk
mempermudah urusan administrasi pegawai di suatu instans.i, dapat menggunakan
sistem aplikasi administrasi kepegawaian seperti SAPK dan SIMPEG. Selain itu
sistem aplikasi ini juga sangat membantu dan memiliki banyak keunggula sehingga
mempercepat komunikasi dan tersampainya informasi
3.2 Saran
Kami mengharapkan masukan dan saran yang
membangun agar makalah yang kami buat lebih baik dan sempurna, sehingga kita
mendapatkan ilmu yang lebih bermanfaat.
Daftar Pustaka:
1. Sutabri, 2004, Analisis Sistem Informasi, Andi
2. Marimin, Hendri Tanjung, Haryo Prabowo, 2006, Sistem Informasi
Manajemen Sumber Daya Manusia, Grasindo
3. Prihadi, Syaiful F., 2004, Assessment Centre Identifikasi, Pengukuran
dan Pengembangan Kompetensi, Gramedia
4. Davis, Gordon B., 1999, Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen,
Pustaka Binaman Pressindo
5. Priyanto, Eko, 2008, Pengantar Sistem Informasi Manajemen Pegawai, http://www.gecko.web.id/implementasi-ti/pengantar-sistem-informasi-manajemen-pegawai/,
diakses tanggal 22 Maret 2011.
6. Chaerudin, 2008, Sistem Informasi Kepegawian (SIMPEG), http://chaeruddin.com/pengembangan-sistem-informasi-kepegawaian-simpeg/,
diakses tanggal 22 Maret 2016
7. Kurniawan, Yansyah Efri, 2010, http://blog.binadarma.ac.id/kurniawan/?p=53,
diakses tanggal 23 Maret 2016
Comments
Post a Comment